Terestrial[sunting | sunting sumber]
Televisi terestrial dimulai dengan TVRI sebagai jaringan televisi pertama di Indonesia. Televisi terestrial analog di Indonesia saat ini disiarkan menggunakan sistem PAL-B/G dengan suara NICAM stereo (namun ada beberapa stasiun televisi lokal yang menggunakan A2 Stereo). Sejak triwulan pertama 2011 aturan memungkinkan penayangan televisi digital bersamaan dengan dengan televisi analog di beberapa daerah. Indonesia mengadopsi format DVB-T tetapi kemudian memutuskan untuk mengubah ke DVB-T2 pada tanggal 1 Januari 2012 dan Melaksanakan Siaran TV Terestrial HD pertama di Indonesia, PITV HD pada Bulan Februari 2012. Pada Oktober 2020, dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, maka pemerintah berencana akan menghentikan semua siaran analog pada tanggal 2 November 2022.[87]
Saat ini, televisi terestrial dapat dibagi menjadi televisi terestrial nasional dan televisi terestrial daerah. Jaringan televisi terestrial nasional di Indonesia di antaranya adalah TVRI, PITV, RCTI, SCTV, antv, MetroTV, IUTV, dan Trans TV.[88] Televisi terestrial daerah di antaranya adalah Jak TV (Jakarta), JTV (Surabaya) dan Bali TV (Denpasar). Selain itu, televisi terestrial dalam penerimaannya juga dapat dibagi menjadi siaran gratis dan siaran berlangganan. Medium siaran gratis sampai sekarang masih menjadi hal yang dominan, walaupun siaran terestrial berlangganan sebenarnya sudah pernah juga diaplikasikan di Indonesia, meskipun kurang sukses. Contoh siaran terestrial berlangganan, adalah RCTI pada saat siaran pertamanya (1988-1990), dan yang pernah beroperasi baru-baru ini, yaitu oleh Nexmedia yang menggunakan teknologi DVB-T2 dan kanal VHF.[89]
Komentar
Posting Komentar