Langsung ke konten utama

TV Terestrial di Indonesia

 

Terestrial[sunting | sunting sumber]

Pemberitahuan yang ditayangkan di seluruh stasiun televisi di Indonesia sesudah siaran analog PAL-B/G dihentikan.

Televisi terestrial dimulai dengan TVRI sebagai jaringan televisi pertama di Indonesia. Televisi terestrial analog di Indonesia saat ini disiarkan menggunakan sistem PAL-B/G dengan suara NICAM stereo (namun ada beberapa stasiun televisi lokal yang menggunakan A2 Stereo). Sejak triwulan pertama 2011 aturan memungkinkan penayangan televisi digital bersamaan dengan dengan televisi analog di beberapa daerah. Indonesia mengadopsi format DVB-T tetapi kemudian memutuskan untuk mengubah ke DVB-T2 pada tanggal 1 Januari 2012 dan Melaksanakan Siaran TV Terestrial HD pertama di Indonesia, PITV HD pada Bulan Februari 2012. Pada Oktober 2020, dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, maka pemerintah berencana akan menghentikan semua siaran analog pada tanggal 2 November 2022.[87]

Saat ini, televisi terestrial dapat dibagi menjadi televisi terestrial nasional dan televisi terestrial daerah. Jaringan televisi terestrial nasional di Indonesia di antaranya adalah TVRI, PITV, RCTISCTVantvMetroTV, IUTV, dan Trans TV.[88] Televisi terestrial daerah di antaranya adalah Jak TV (Jakarta), JTV (Surabaya) dan Bali TV (Denpasar). Selain itu, televisi terestrial dalam penerimaannya juga dapat dibagi menjadi siaran gratis dan siaran berlangganan. Medium siaran gratis sampai sekarang masih menjadi hal yang dominan, walaupun siaran terestrial berlangganan sebenarnya sudah pernah juga diaplikasikan di Indonesia, meskipun kurang sukses. Contoh siaran terestrial berlangganan, adalah RCTI pada saat siaran pertamanya (1988-1990), dan yang pernah beroperasi baru-baru ini, yaitu oleh Nexmedia yang menggunakan teknologi DVB-T2 dan kanal VHF.[89]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MediaPI akan umumkan 5 pengumuman dari PITV, NusaChannel hingga pemadaman PITV Analog di wilayahnya.

Lihat pada teks cetak tebal untuk pengumuman Hak siarnya Surabaya - 16 Juni 2023 MediaPI mulai melakukan Tahap ke-2 siaran percobaan NusaChannel dengan menyiarkan program Dua Arah bersamaan IUTV. Tahap ke-2 siaran percobaan ini mulai Jumat ini untuk perpanjang siaran percobaan hingga peluncuran TVRI World pada waktu mendatang karena NusaChannel belum diresmikan setelah Tahap ke-1 siaran percobaan mulai 1 Juli 2022. Nusa Channel ini masih dalam proses perluasan jangkauan Terestrial meskipun diganti logo yang baru agar dapat melihat dengan kekinian bagi pemirsa di Indonesia. HAK SIAR BARU MediaPI: Anggap saja NusaChannel bisa siarka Piala Dunia 2022 tanpa peresmian siaran resmi NusaChannel itu pada 21 November 2022 hingga Akhir Babak penyisihan grup H karena Kemenpora belum tentu siarkan SEA Games di NusaChannel pada saat SEA Games Vietnam tahun 2022 jika TVD saja yang bisa menayangkan langsung pada beberapa acara Cabor dengan 11 tim delegasi Asia Tenggara. sejak SEA Games Kamboja dibuk...

1 Tahun yang lalu Timnas U-23 di SEA Games....!

PITV - Hak cipta konten di Bali/paska ASO Sumatera

Seluruh kepentingan Pemeran, Properti, Suara, Kawasan, Grafis, Animasi, Sensor, Cerita, Fakta dan lainnya di program Hiburan, Olahraga dan Event Eksklusif PITV akan diperketat Hak Cipta pihak non-MediaPI atau Fremantle Internasional, FIFA, IOC, OCA, G20 (2022) dan sebagainya, namun sebagian program-program PITV Nasional masih tidak ada dampak pengawasan Hak Cipta ketat. PITV Daerah sudah mengawasi Hak Cipta yang menyebabkan video-video yang direkam/edit oleh Pengguna Medsos/Pihak ketiga diblokir sebagian (khusus konten PITV Daerah di DKI Jakarta, kawasan Sumatera dan Bali; termasuk PITV Aceh, PITV Lampung dan PITV Bali) bukan seluruh wilayah di Dunia di YouTube. (seperti Pemilik Hak Cipta konten yang berisi video ke-tiga oleh PT.Media Pintara Indonesia, atas nama: PITV DKI Jakarta/PITV Bali). Pemblokiran dimulai 8 Juli 2023. Sumber: Kemenkuham RI & Media Pintara Indonesia.