Kontrak hak siar Asian Games - TVD resmi dihentikan usai DPR RI hentikan siaran TVD selama 2 minggu.
Pada tanggal 16 Januari 2023, PITV dan IUTV menggelar Konfrensi Pers pelarangan siaran Asian Games ke Pihak ke-3 sudah diberlakukan menjelang Asian Games 2023 di Hangzhou, Tiongkok.
tvD telah meninggalkan siaran SEA Games dan Asian Games atas tuntutan Skandal Hak siar TVD atau dijulukan sebagai (YOU G.O.A.T. T.V.D!) dan Lionel Messi dan Emiliano Martiniez juga meledek NusaChannel sebagai saluran yang mengilegalkan Piala Dunia tanpa izin dari Payung Hukum PITV dan IUTV.
Julukan YOU G.O.A.T. T.V.D! disebabkan oleh TVD tidak mempunyai izin siaran TV Digital di Serang, inti oleh tvD yang memperluas jaringan TVD adalah mengantarkan perangkat lunak dan keras Penyiar dan peralatan siaran Lokal TVD dari Distributor peralatan penyiaran MediaPI (asal Swiss, Jepang, Australia, Prancis, Taiwan, Filipina dan Korea Selatan untuk mewajibkan TVD bersiaran lokal di daerah yang belum memiliki Siaran lokal TVD jika masih disebut stasiun relai yang dioperasikan oleh PITV/IUTV, MetroTV, RCTI/GTV, ANTV/tvOne, namun, TVD melupakan izin stasiun lokal dari Kemenkominfo dan Diskomnfo atau Komisi Penyiaran Indonesia dan KPI Daerah. yaitu di Yogyakarta, Banyuwangi, Sukabumi, Lhokseumauwe, Pangkal Pinang, dan Banjarmasin diharapkan miliki Izin Peyelenggaran Penyiara (IPP) tapi tidak dimilik izinnya atau stasiun ilegal setelah Siaran Nasional TVD diresmikan pada 2 Oktober 2021 di Jakarta dan Jayapura mengikuti Upacara pembukaan PON XX 2021 Papua dan tanggal ulang tahun ditetapkan pada 2 Oktober 2023 mendatang.
Otak TVD disidangkan pada 16 Januari 2023 atas pelanggaran Hak siar Piala Dunia FIFA 2022 dan SEA Games 2021 Vietnam, berdasarkan Hasil investigasi Kantor TVD di Jakarta Barat, tvD melakukan relai siaran Piala Dunia tersebut dari jalur SCTV dan IUTV tanpa langsung mengizinkannya untuk menayangkan. tvD juga merelai siaran ke Jaringan televisi kabel di Kota Bandung, Jawa Barat. akibat Nex Parabola meraziakan TV Kabel Bandung raya adalah Operator merelai siaran pertandingan Piala Dunia dari SCTV, PITV, Indosiar, IUTV dan TVD melalui Pemancar Indosiar Bandung dan PITV Jabar Bandung di nomor 34 UHF dan 47 UHF ke TV Kabel yang mendistribusikan ke pelangganya. Pelanggannya ingin mengadu ke Nex Parabola karena tayangan Piala Dunia di SCTV harus dimatikan selama penayangan tersebut berlangsung. PITV, IUTV, Polda Bandung dan Nex Parabola memanggil pihak TV Kabel kota Bandung yang melanggar hak siarnya pada 20 Desember 2022. selain itu, TVD dipanggil atas monopolisasi siaran Piala Dunia tanpa memegang sub-lisensi dari FIFA/MediaPI/Emtek, jika TVD jujur melakukannya akan disidangkan selama 3 minggu kedepan.
TVD tidak lagi memegang hak siar Asian games dan SEA Games ditahun selanjutnya hingga nanti akibat pelanggaran/skandal hak siar FIFA.
Komentar
Posting Komentar