Langsung ke konten utama

Kontrak hak siar Asian Games - TVD resmi dihentikan usai DPR RI hentikan siaran TVD selama 2 minggu.

Pada tanggal 16 Januari 2023, PITV dan IUTV menggelar Konfrensi Pers pelarangan siaran Asian Games ke Pihak ke-3 sudah diberlakukan menjelang Asian Games 2023 di Hangzhou, Tiongkok.

tvD telah meninggalkan siaran SEA Games dan Asian Games atas tuntutan Skandal Hak siar TVD atau dijulukan sebagai (YOU G.O.A.T. T.V.D!) dan Lionel Messi dan Emiliano Martiniez juga meledek NusaChannel sebagai saluran yang mengilegalkan Piala Dunia tanpa izin dari Payung Hukum PITV dan IUTV. 

Julukan YOU G.O.A.T. T.V.D! disebabkan oleh TVD tidak mempunyai izin siaran TV Digital di Serang, inti oleh tvD yang memperluas jaringan TVD adalah mengantarkan perangkat lunak dan keras Penyiar dan peralatan siaran Lokal TVD dari Distributor peralatan penyiaran MediaPI (asal Swiss, Jepang, Australia, Prancis, Taiwan, Filipina dan Korea Selatan untuk mewajibkan TVD bersiaran lokal di daerah yang belum memiliki Siaran lokal TVD jika masih disebut stasiun relai yang dioperasikan oleh PITV/IUTV, MetroTV, RCTI/GTV, ANTV/tvOne, namun, TVD melupakan izin stasiun lokal dari Kemenkominfo dan Diskomnfo atau Komisi Penyiaran Indonesia dan KPI Daerah. yaitu di Yogyakarta, Banyuwangi, Sukabumi, Lhokseumauwe, Pangkal Pinang, dan Banjarmasin diharapkan miliki Izin Peyelenggaran Penyiara (IPP) tapi tidak dimilik izinnya atau stasiun ilegal setelah Siaran Nasional TVD diresmikan pada 2 Oktober 2021 di Jakarta dan Jayapura mengikuti Upacara pembukaan PON XX 2021 Papua dan tanggal ulang tahun ditetapkan pada 2 Oktober 2023 mendatang.

Otak TVD disidangkan pada 16 Januari 2023 atas pelanggaran Hak siar Piala Dunia FIFA 2022 dan SEA Games 2021 Vietnam, berdasarkan Hasil investigasi Kantor TVD di Jakarta Barat, tvD melakukan relai siaran Piala Dunia tersebut dari jalur SCTV dan IUTV tanpa langsung mengizinkannya untuk menayangkan. tvD juga merelai siaran ke Jaringan televisi kabel di Kota Bandung, Jawa Barat. akibat Nex Parabola meraziakan TV Kabel Bandung raya adalah Operator merelai siaran pertandingan Piala Dunia dari SCTV, PITV, Indosiar, IUTV dan TVD melalui Pemancar Indosiar Bandung dan PITV Jabar Bandung di nomor 34 UHF dan 47 UHF ke TV Kabel yang mendistribusikan ke pelangganya. Pelanggannya ingin mengadu ke Nex Parabola karena tayangan Piala Dunia di SCTV harus dimatikan selama penayangan tersebut berlangsung. PITV, IUTV, Polda Bandung dan Nex Parabola memanggil pihak TV Kabel kota Bandung yang melanggar hak siarnya pada 20 Desember 2022. selain itu, TVD dipanggil atas monopolisasi siaran Piala Dunia tanpa memegang sub-lisensi dari FIFA/MediaPI/Emtek, jika TVD jujur melakukannya akan disidangkan selama 3 minggu kedepan.

TVD tidak lagi memegang hak siar Asian games dan SEA Games ditahun selanjutnya hingga nanti akibat pelanggaran/skandal hak siar FIFA.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MediaPI akan umumkan 5 pengumuman dari PITV, NusaChannel hingga pemadaman PITV Analog di wilayahnya.

Lihat pada teks cetak tebal untuk pengumuman Hak siarnya Surabaya - 16 Juni 2023 MediaPI mulai melakukan Tahap ke-2 siaran percobaan NusaChannel dengan menyiarkan program Dua Arah bersamaan IUTV. Tahap ke-2 siaran percobaan ini mulai Jumat ini untuk perpanjang siaran percobaan hingga peluncuran TVRI World pada waktu mendatang karena NusaChannel belum diresmikan setelah Tahap ke-1 siaran percobaan mulai 1 Juli 2022. Nusa Channel ini masih dalam proses perluasan jangkauan Terestrial meskipun diganti logo yang baru agar dapat melihat dengan kekinian bagi pemirsa di Indonesia. HAK SIAR BARU MediaPI: Anggap saja NusaChannel bisa siarka Piala Dunia 2022 tanpa peresmian siaran resmi NusaChannel itu pada 21 November 2022 hingga Akhir Babak penyisihan grup H karena Kemenpora belum tentu siarkan SEA Games di NusaChannel pada saat SEA Games Vietnam tahun 2022 jika TVD saja yang bisa menayangkan langsung pada beberapa acara Cabor dengan 11 tim delegasi Asia Tenggara. sejak SEA Games Kamboja dibuk

PITV - Hak cipta konten di Bali/paska ASO Sumatera

Seluruh kepentingan Pemeran, Properti, Suara, Kawasan, Grafis, Animasi, Sensor, Cerita, Fakta dan lainnya di program Hiburan, Olahraga dan Event Eksklusif PITV akan diperketat Hak Cipta pihak non-MediaPI atau Fremantle Internasional, FIFA, IOC, OCA, G20 (2022) dan sebagainya, namun sebagian program-program PITV Nasional masih tidak ada dampak pengawasan Hak Cipta ketat. PITV Daerah sudah mengawasi Hak Cipta yang menyebabkan video-video yang direkam/edit oleh Pengguna Medsos/Pihak ketiga diblokir sebagian (khusus konten PITV Daerah di DKI Jakarta, kawasan Sumatera dan Bali; termasuk PITV Aceh, PITV Lampung dan PITV Bali) bukan seluruh wilayah di Dunia di YouTube. (seperti Pemilik Hak Cipta konten yang berisi video ke-tiga oleh PT.Media Pintara Indonesia, atas nama: PITV DKI Jakarta/PITV Bali). Pemblokiran dimulai 8 Juli 2023. Sumber: Kemenkuham RI & Media Pintara Indonesia.

1 Tahun yang lalu Timnas U-23 di SEA Games....!