Jelang Piala Dunia U20, MediaPI, Emtek dan Komisi Penyiaran Indonesia awasi hak siar FIFA dan susun aturan baru Hak siar
Timnas U20 Indonesia sudah dikualifikasi dan lolos ke Piala Dunia U20 hingga penayangan siaran langsung Timnas U20 Match Day di Indosiar, PITV, IUTV dan Vidio sudah disiapkan dan MediaPI akan siapkan aturan penayangan dan Pengecualian saat hak siar bolah ditayangkan tetapi wajib Ketentuan wajar. untuk mencegah pelanggaran. oleh karena itu, Kominfo akan keluarkan UU Ciptaker agar bisa menggunakan Alat komunikasi dengan baik.
MediaPI News memantau sosialisasi UU Cipta kerja dilaman kominfo.go.id, Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan sosialisasi mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terutama mengenai spektrum frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi. Direktur Pengendalian Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Sabirin Mochtar mengharapkan sosialiasi dapat memberikan pemahaman yang sama atas interpretasi regulasi.
"Juga memberikan pengetahuan alur SOP kepada seluruh rekan-rekan di Unit Pelaksana Teknis. Apabila ada penerimaan info gangguan dan cara penanganannya harus sama antar UPT satu dan UPT lainnya,” jelasnya dalam pembukaan Sosialisasi Regulasi Terkait Sertifikasi Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi dan SOP Pemeriksaan Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi di Badung, Bali, Kamis (23/02/2023).
MediaPI akan melakukan pemeriksaan Seluruh penyelenggaraan TV Berbayar yang menyiarkan siaran olahraga tanpa Izin dari pihak Internasional atau Pihak PITV yang menangkan hak siar olahraga dan hak siar lainnya.
MediaPI bentuk Tim Investigasi Skandal Hak Siar MediaPI (TISHSM) yang dirangkap dalam sistem anti-skandal hak siar olahraga lewat jalur Nirkabel dan kabel atau satelit dari sistem primer Stasiun TV. Kepala TISHSM dan Direktur Utama PITV, Syaiful S mulai melakukan membentuk tim daerahnya disana di kantor-kantor PITV daerah dan IUTV daerah dan pemancar-pemancar TV-MediaPI diseluruh wilayah Indonesia jika ada TV Kabel atau pihak LCO yang menjangkau siaran terestrial PITV dan IUTV milik TV-MediaPI Digital atau Induk TV-MediaPI Daerah.
TISHSM sebenarnya dibentuk untuk mencegah skandal Hak siar olahraga di beberapa daerah seperti di Kota Bandung
Nex Parabola menemukan ada total 67 TV Kabel yang tersebar di 20 provinsi yang kedapatan mendistribusikan konten Piala Dunia 2022 tanpa izin. Alhasil tindakan tidak bertanggung jawab ini mengakibatkan kerugian baik materi dan immaterial bagi pemegang lisensi.
Alhasil Nex Parabola telah mengirimkan surat somasi kepada ke-67 tv kabel tersebut. Jika tindakan mereka masih dilanjutkan, maka Nex Parabola akan menindak mereka yang membandel ke jalur hukum.
Tidak hanya konten-konten Piala Dunia, Nex Parabola tidak akan menolerir pendistribusian konten-konten ekslusif mereka seperti Liga Utama Inggris, Liga Europa, Liga Champions UEFA, BRI Liga 1, dan pertandingan olahraga bola bakset NBA serta siaran anak, keluarga hingga film terbaik tanpa izin. Nex Parabola tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum jika ada pendistribusian konten mereka tanpa izin.
Tindakan MediaPI dan KPI juga mengirimkan edaran sanksi kepada 69 TV Kabel atas Siaran KTT G20 2022 secara bodong oleh pihak yang tidak bertanggung jawab jika MediaPI menang pegang Hak siar utama G20 Indonesia 2022 sejak 15 Maret 2022 di pengumuman resmi MediaPI dan Emtek di SCTV Tower, Jakarta Pusat dan Menara Penyiaran Pusat MediaPI (MPP MediaPI), Jakarta Pusat dan Gedung MPYD MediaPI Surabaya, Jawa Timur.
karena aturan P3SPS KPI harus diketat hingga saat ini bahkan PI VISION mengacak tayangan G20 Indonesia 2022 diluar PITV dan IUTV (termasuk BTV, tvOne dan KompasTV) sejak diumumkan pada Pagi hari tanggal 19 Oktober 2022. alhasil, PITV dan IUTV tidak ada siaran G20 Indonesia 2022 di MNC Play dan PI VISION atau hanya program pengganti di TransVision, First Media, Nex Parabola dan Biznet Home akibat ada pencegahan pelanggaran hak cipta di KTT G20 Bali 2022 dan Piala Dunia 2022.
Warga dapat laporkan jika ditemukan tayangan olahraga PITV atau IUTV tetap bersiaran di TV Kabel yang tidak dipegang lisensi ke pengaduan KPI di kpi.go.id dan mengisi lokasi dan alamat TV Kabel. KPI akan peringatkan kepada Pihak ketiga yang tidak bertangggung jawab dengan MediaPI demi hak cipta yang dilindungi sepenuhnya.
TISHSM dibentuk 24.500 anggota di beberapa daerah di Indonesia untuk memonitoring Tayangan PITV dan IUTV di TV Kabel yang terhubung dari TV Kabel lokal ke Kantor PITV Daerah atau rumah anggota TISHSM di daerah setempat sebagai antisipasi pelanggaran Hak cipta PITV dan IUTV di TV Kabel di sebagian wilayah Indonesia.
Komentar
Posting Komentar