Menyusul Siaran TV Kabel FASIndoTV, TV Kabel terbesar di Jawa Barat menyatakan Jujur siarkan program TVD tanpa Izin selama Piala Dunia 2022 lewat SCTV, Indosiar dan TVD Jabar (Bandung 39 UHF DVB-T2). Kapolda Jawa Barat meminta TVD melakukan pengacakan serentak di Telkom-4, namun TVD belum setuju dengan permintaan Kapolda Jawa Barat karena diragukan pengguna Parabola tanpa TV Berbayar untuk tetap mengakses siaran TVD tanpa diacak.
DPR-RI akan siapkan Dokumen rencana pengacakan TVD sesuai amanat Grup MNC.
TV-MediaPI akan siapkan Dekoder Profesional PI VISION khusus Perusahaan TV Kabel yang merelai TVD, (secara Tambahan atau sebagian yang merelai PITV Nasional SD, IUTV Nasional SD jika ada Acara Olahraga berlangsung 24 Jam) (kecuali PITV Nasional HD dan IUTV Nasional HD) dan jangan digunakan untuk relai RCTI, MNCTV dan GTV tanpa K-Vision.
menyeret Kritikan publik soal pengacakan Serentak TVD dengan sekarang tanpa Persiapan yang sesuai dengan Grup MNC juga menyiapkan aturan baru Hak Siar RCTI, MNCTV dan GTV sejak 2018 hingga 2019. TVD akan siapkan Larangan TVD di DensTV, TransVision, Biznet Home, MyRepublic hingga First Media dengan Informasi melalui Dokumen Elektronik oleh TV-MediaPI dan Informasi siaran TVD di PI VISION.
persiapan tersebut diharapkan akan selesai pada tanggal 1 Mei 2023 dengan Pengacakan TVD serta menayangkan program Preman Pensiun secara Eksklusif di RCTI+ (khusus RCTI), Fazwatch Pro (untuk program reguler TVD gratis di Fazwatch Regular) dan Vision+ (khusus RCTI).
TVD agar meminta peyelenggara OTT haruskan TVD sebagai siaran Premium di layanan OTT luar pihak PI VISION seperti, TVD hapus dari DensTV, TVD pindahkan ke Vidio Premier, TVD tak boleh akses gratis tanpa Pelaggan IndiHome di aplikasi IndiHome TV, Vision+ sarankan sambungkan No.Pelanggan TV Berbayar MVN untuk mengakses TVD dan CubMu Premium yang ada siaran TVD.
sebagai langkah Ekslusif TVD sebagai perlindungan Hak Siar dengan penegak Hukum negara RI terkait Hak Cipta dan Ciptakerja secara Konstan dan Berpihak.
hingga Akhirnya. TVD umumkan Resmi acak pada 1 Mei 2023 menjelang SEA Games 2023 Kamboja ke-32 yang dipegang Hak siar-nya oleh MediaPI dan MNC Media.
Komentar
Posting Komentar