Langsung ke konten utama

PITV meminta PITV Maluku segera matikan pemancar VHF Analog 30 April 2023 23:59 WIT

Untuk meningkatkan kualitas sinyal PITV Maluku
PITV akan melanjutkan Misi ASO di wilayah Kota Ambon, Provinsi Maluku.

berdasarkan Data dari Kemkominfo:
iMulai hari Rabu, 2 November 2022, program Analog Switch Off (ASO) atau suntik mati siaran TV analog mulai diberlakukan oleh pemerintah.

Pada tahun ini rencananya ASO akan dilaksanakan dalam tiga tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada 30 April, tahap kedua pada 25 Agustus dan tahap akhir pada 2 November.

Akan tetapi dalam pelaksanaannya ternyata didapati banyak wilayah yang belum siap untuk melaksanakan ASO sehingga dalam tahap satu dan dua kemudian hanya diberlakukan di sebagian kecil wilayah yang sudah dijadwalkan.

akan hal itu. PITV Maluku akan hentikan siaran Analog jika Warga Kota Ambon dan sekitarnya yang sudah mendapatkan Set Top Box DVB-T2 dengan harga murah di Toko Elektronik terdekat atau Toko Daring .

PITV Nasional umumkan Kota Ambon tidak dapat akses siaran PITV Maluku VHF jika PITV Maluku masih dilanjutkan kegiatan siaran Lokal di TV Digital mulai 1 Mei 2023 pukul 00:00 WIT sebelum Upacara Pembukaan Sea Games 2023 Kamboja akan tayang di TVRI Nasional, PITV Nasional dan TVD.

beberapa hari kemudian, Seluruh Stasiun TV di Ambon langsug mematikan siaran Analog setelah PITV Maluku sejak 1 Mei 2023 pada hari mendatang.

Dampak ASO ini tidak akan ikut terganggu untuk pelanggan IndiHome TV yang menyaksikan PITV Nasional/Maluku yang berada di Maluku.

Informasi teknisi PITV Maluku:

PITV Maluku | IAMB-TV/IAMB-DT - Ambon, Maluku.

Rasio Aspek: 1080i 16:9 (HD)
576i 16:9 (Terestrial)

Jam tayang: 02:00-09:00/14:00-20:00 WITA (PITV Nasional) dan 09:00-14:00/20:00-02:00 WITA (Siaran Daerah PITV Maluku)

Ketersediaan:
Analog: 3 VHF (dihentikan 1 Mei 2023)
Digital: 23 UHF
Virtual: 19 / 20

Ketersediaan IPTV:
IndiHome TV: Saluran 105 (HD) (hanya di Maluku)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Klasifikasi Usia di program-program Televisi (Wikipedia dan MediaPI)

  Sistem pemeringkatan ( rating ) konten televisi   memberikan pemirsa gambaran tentang kesesuaian   program televisi   untuk anak-anak atau orang dewasa. Banyak negara memiliki sistem rating televisi mereka sendiri dan proses rating masing-masing negara dapat berbeda karena prioritas lokal. Program yang dinilai baik oleh organisasi yang mengelola sistem, penyiar atau oleh produsen konten sendiri. Peringkat A biasanya ditetapkan untuk setiap episode individual dari  serial televisi . Peringkat tersebut dapat berubah per episode,  jaringan , tayangan ulang dan per negara. Dengan demikian tidak mungkin untuk menyatakan apa jenis dari sebuah program memiliki, tanpa menyatakan kapan dan di mana rating ini. Sistem rating konten televisi di Indonesia [ sunting  |  sunting sumber ] Komisi Penyiaran Indonesia  (KPI) dalam Pasal 14 Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) memberlakukan suatu penggolongan program siaran menurut usi...

1 Tahun yang lalu Timnas U-23 di SEA Games....!

Info PITV - BOM BALI 2002 KUTA - BALI